Fatwa MUI Sebut Kripto Haram, Harga Bitcoin Bagaimana?

Fatwa MUI Sebut Kripto Haram, Harga Bitcoin Bagaimana? - GenPI.co
Fatwa MUI keras soal kripto. MUI sudah menjatuhkan fatwa haram untuk kripto. Lantas bagaimana pergerakan harga bitcoin? Foto: antara

GenPI.co - Fatwa MUI keras soal kripto. MUI sudah menjatuhkan fatwa haram untuk kripto. Lantas bagaimana pergerakan harga bitcoin?

Apakah fatwa haram tersebut memengaruhi harga uang kripto atau crypto currency seperti Bitcoin, Ethereum, Dogecoin dll?

Pada perdagangan hari ini, Jumat 12 November 2021, harga uang kripto / crypto currency seperti Bitcoin, Ethereum, Dogecoin, Solana, Polkadot, Shiba Inu dll bergerak mix.

BACA JUGA:  MUI Terbitkan Fatwa Kripto Haram, Bos Indodax Beri Penjelasan

Sebagian uang kripto ada yang naik harga, tapi sebagian ada yang turun.

Menurut Marketcoincap, harga uang kripto Bitcoin pada Jumat (12/11) pukul 09.16 WIB di level US$ 64.384,79, turun 0,25% dari sehari sebelumnya.

BACA JUGA:  Harga Bitcoin Tembus Rekor Baru, Ramalan Analis Ini Tajam Banget

Pada periode yang sama, harga uang kripto Ethereum naik 2,49% menjadi US$ 4.722,58.

Kenaikan harga juga terjadi pada uang kripto Binance Coin sebesar 2,07% menjadi US$ 626,24.

BACA JUGA:  Kabar Duka, Pengisi Suara Nobita Meninggal Dunia

Harga XRP naik 1,12% menjadi US$ 1,21. Harga uang kripto Polkadot naik 0,55% menjadi US$ 46,48. Harga uang kripto Shiba Inu naik 10,33% menjadi US$ 0,00005487.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya