
Namun, uang krypto bukan hanya sekali ini berhadapan dengan regulasi.
Banyak para analisis yang selalu memperhatikan larangan dari pemerintah China terkait Bitcoin, yang biasanya terjadi ketika pasar kripto bergejolak.
Sebelumnya pada bulan Mei, China melarang lembaga keuangan dan perusahaan pembayaran untuk menyediakan layanan dan transaksi menggunakan kripto.
BACA JUGA: Tak Sabar! Bakal Ada Luapan Bahagia Buat Pencinta Kripto dan BTS
China juga pernah mengeluarkan peraturan serupa pada tahun 2017 dan 2013.
PBoC juga sebelumnya sudah memberikan beberapa daftar aktivitas yang di larang yang mana aktivitas ini sebelumnya masih berada di zona abu-abu.
BACA JUGA: Heboh Mahar Kripto Cupi Cupita, Untungnya Dibongkar Bos Indodax
Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional China menetapkan rencana untuk menghentikan penambangan kripto sepenuhnya.
Kripto memang akhir-akhir ini mengalami fluktuasi dengan jelas, sebagian karena peraturan China yang berusaha mencegah spekulasi dan pencucian uang.
BACA JUGA: Kripto Haram vs Halal? Perbedaan Sikap NU dan Malaysia-Australia
Sangat di sayangkan pemerintah China mengeluarkan peraturan yang melarang penggunaan Bitcoin untuk bertransaksi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News