
GenPI.co - CEO Indodax Oscar Darmawan menilai perdebatan hukum aset kripto bitcoin akan terus berlanjut.
Hal tersebut dikatakannya dalam menanggapi Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur yang menyatakan kripto haram.
Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan mengizinkan kripto sebagai aset komoditi di bawah Bappebti.
BACA JUGA: Garuda Indonesia Bakal Diganti Pelita Air, Mahfud MD pun Bicara
"Saya masih akan terus memantau ke depannya akan seperti apa (fatwa haram kripto, red)," ungkap Oscar kepada GenPi.co, Jumat (29/10).
Oscar menjelaskan perbedaan pendapat akan terus berlangsung lantaran kripto menjadi hal baru di Indonesia.
BACA JUGA: Saingi AUKUS, Prancis Bentuk Aliansi dengan Indonesia dan India
Oleh karena itu, dia mengatakan akan kembali mengadakan pertemuan besar untuk membahas polemik tersebut.
"Terlebih, akan ada group discussion kembali yang akan diselenggarakan dalam beberapa waktu mendatang," jelasnya.
BACA JUGA: PWNU Jatim Keluarkan Fatwa Haram Kripto, Ternyata Ini Alasannya
Menurut Oscar, aset kripto sejauh ini telah resmi mendapat izin dari Kementerian Perdagangan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News