
GenPI.co - Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional (The National Development and Reform Commission/NDRC) China memasukkan penambangan Bitcoin dan token digital lainnya ke daftar hitam (blacklist) industri di negara tersebut.
China memang terus menunjukkan sikap kerasnya pada penambangan kripto.
Meski begitu, soal masuk daftar hitam, NDRC masih membuka masukan saran.
BACA JUGA: Berebut Runnerup Bitcoin, Bos Kripto Mencak-mencak Seret Ethereum
Bukti jika China masih memiliki toleransi pada investor kripto?
Dilansir dari laman wartaekonomi, NDRC China sedang mencari opini publik tentang dimasukkannya penambangan kripto dalam daftar industri secara "bertahap".
BACA JUGA: Harga Bitcoin Senggol Rekor Baru, Diam-diam Kripto Ini Ngikut!
Adapun seruan untuk komentar publik oleh badan perencanaan makro ekonomi negara itu terkandung dalam rilis yang dikeluarkan pada hari Kamis.
Langkah ini menawarkan sikap definitif oleh komisi, bolak-balik dalam masalah ini selama 2 tahun terakhir.
BACA JUGA: Kenapa Harga Bitcoin Moncer Banget? JP Morgan Beri Jawaban Beda
Dalam seruannya, komisi ini meminta umpan balik publik dari “unit terkait” serta “orang-orang dari semua lapisan masyarakat".
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News