
Namun ia menilai hal itu tidak perlu dikhawatirkan, mengingat banyak negara lain yang justru mendukung pertumbuhan aset kripto termasuk Indonesia.
Indonesia memperbolehkan aset kripto menjadi suatu komoditas dan sudah resmi diatur dibawah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). (*/ant)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News