
GenPI.co— Kondisi politik di Indonesia yang tengah bergejolak ini membuka peluang bagi para pengujar kebencian untuk menyebarluaskan berita palsu atau sering kita sebut hoax (hoaks).
Langkah pemerintah yang membatasi penggunaan sosial hari ini hingga beberapa hari ke depan, juga merupakan salah satu cara untuk mencegah berbagai berita palsu tersebar.
Meskipun begitu, kita juga harus turut andil dalam memilah dan menyerap berita yang ada.
Baca juga:
Stop Menyebarluaskan Foto dan Video Kerusuhan 22 Mei
WhatsApp Down, Rudiantara: Sudah Sesuai UU ITE
Selain itu kita harus mengetahui bagaimana cara mengecek berita tersebut asli ataupun palsu.
Berikut ini merupakan kiat khusus yang dapat kita gunakan untuk mengecek keaslian suatu berita:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News