
GenPI.co - Jumlah pelanggar melawan arus dalam Operasi Zebra Jaya 2019 yang digelar Polda Metro Jaya mengalami peningkatan yang cukup signifikan ketimbang tahun lalu.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar mengatakan, jumlah pelanggar pada hari keempat atau 26 Oktober mencapai 1.819 pelanggar.
“Jumlah itu naik sekitar 853 atau 88 persen pada periode yang sama tahun lalu,” ujar Fahri, Minggu (27/10).
BACA JUGA: Hot Banget! Nikita Mirzani Berpose Tanpa Baju di Depan 2 Pria
Menurut dia, jumlah pelanggaran yang paling banyak sejauh ini adalah melawan arus. Tercatat pada hari pertama Operasi Zebra 23 Oktober lalu ada 1.262 pelanggar terjaring. Jumlah itu melonjak tajam 443 persen pada periode sebelumnya tahun lalu.
Untuk hari kedua ada 1.206 pelanggaran dan pada hari ketiga ada 435.
BACA JUGA: Kamar 308, Saksi Pernikahan Presiden Soekarno dan Nyi Roro Kidul
Kemudian, jenis pelanggaran terbanyak kedua adalah tidak membawa atau memiliki surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News