
GenPI.co - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Densus 88 Antiteror telah menangkap sedikitnya 22 tersangka teroris di sejumlah daerah dalam kurun waktu 10-14 Oktober 2019.
"Total ada 22 tersangka kasus tindak pidana terorisme yang diamankan Densus 88," kata Brigjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/10).
BACA JUGA: Wiranto Ditusuk, Puan Maharani Dapat Tugas Khusus dari Megawati
Penangkapan dilakukan menyusul terjadinya insiden penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto di Pandeglang, Banten.
"Di Banten, diamankan Abu Rara dan istrinya, inisial FA dan satu tersangka perempuan inisial RA yang terlibat aksi teror kelompok SA," katanya.
Para tersangka ditangkap di beberapa wilayah di antaranya Banten, Bali, Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Jambi dan Lampung.
Ditangkap di Banten; SA alias Abu Rara, FA, RA. Di Bali; AT, ZA. Di Sulawesi Utara; S alias Jack Sparrow. Ditangkap di Jambi; R alias Putra. Di Jakarta; TH. Di Lampung; NAS, APS alias Aris Hidayat, TH, Y alias Yudistira, MRM, UD.
BACA JUGA: Ngeri! Bripda Nesti Rela Menjadi Pengantin Bom Bunuh Diri Teroris
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News