
GenPI.co - Provinsi Gorontalo memerlukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah. Kawasan ini minimal seluas 120 haktare agar para investor lebih leluasa melakukan investasinya dengan dukungan layanan yang mudah dan cepat.
"Jika ada Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata maka akan ada debirokratisasi, pengurusan izin tidak berbelit-belit," kata Menteri Pariwisata, M Arief Yahya di Gorontalo, Minggu (6/10).
BACA JUGA: Pulau Penyu Bali Jadi KEK Pariwisata
Menteri Pariwisata juga menjelaskan pemerintah akan menggelontorkan dukungan anggaran hingga Rp 32 Triliun untuk menghidupkan kawasan khusus ini. Masuknya anggaran ini akan memberi kemudahan bagi pemerintah daerah dalam menghidupkan ekonomi.
"Ini cara cerdik agar pemerintah pusat membantu pemerintah daerah," papar M Arief Yahya.
Dalam kawasan ini juga layanan investor makin sederhana, tidak dipersulit dan berbelit-belit. Pelayanan 1 pintu ini membuat investor tidak ditendang sana-sini dalam pengurusan izin. Direncanakan kawasan ekonomi khusus ini berada di sekitar Lombongo, namun luasannya masih belum optimal.
BACA JUGA: Menpar Menilai Pulau Rupat di Riau Cocok Jadi KEK Pariwisata
Sebagai pendatang baru dalam dunia pariwisata, Gorontalo memiliki potensi yang besar, terutama untuk pasar wisata eropa dan amerika. Kekayaan biodiversitas budaya menjadi suguhan utama wisatawan selain obyek wisata buatan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News