
GenPi.co - Pria pengancam penggal Presiden Joko Widodo atau Jokowi, yang videonya viral di media sosial, ditetapkan jadi tersangka.
Dari foto yang beredar di kalangan media, Minggu (12/5) HS tampak memakai baju dan celana hitam. Dia berada di sebuah ruangan.
HS ditangkap di Parung, Bogor, pagi tadi pukul 08.00 WIB. Penangkapan itu dilakukan oleh tim dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. HS diduga mengancam Jokowi seperti dalam video yang viral beredar di media sosial.
Baca juga: Pengancam Penggal Kepala Presiden Jokowi Ditangkap Polisi
"Melakukan pengancaman pembunuhan terhadap Presiden RI dengan mengucapkan kata-kata 'Dari Poso nich, siap penggal kepala Jokowi, Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya demi Allah'," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Polisi menetapkan HS sebagai tersangka karena mengancam memenggal kepala Presiden Joko Widodo dengan jeratan pasal makar.
NONTON VIDEO PILIHAN REDAKSI
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News