
GenPI.co - Dana jemaah haji dipertanyakan setelah tiga bank syariah pada awal Februari lalu telah melebur menjadi satu entitas, yakni Bank Syariah Indonesia (BSI).
Peleburan tersebut diduga memiliki dampak bagi nasabah, terutama dana para calon jemaah haji Indonesia.
BACA JUGA: Pernyataan AHY Mengejutkan, Ada yang Mau Adu Domba Jokowi dan SBY
Ketua Komnas Haji dan Umroh Mustolih Siradj juga menyoroti implikasi lanjutan terhadap nasabah deposan yang sudah menyetorkan dananya.
"Sejauh ini pihak manajemen BSI belum menjelaskan secara spesifik bagaimana dampak aksi korporasi tersebut," ujar Mustolih dalam keterangan resmi NU, Kamis (18/2).
Mustolih menjelaskan, nasabah kelompok jemaah haji tunggu ini cukup besar. Bahkan, dari segi kelolaan bisa mencapai 50 persen dari keseluruhan.
Diketahui, tiga bank sebelum merger, yakni Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, dan BRI Syariah, merupakan bagian dari jasa keuangan yang di tunjuk sebagai Bank Penerima Setoran (BPS).
Calon jemaah haji kemudian menyetorkan dana sebesar Rp 25 juta ke salah satu bank tersebut demi mendapat nomor antrean haji.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News