Ada Aturan Baru Soal Gaji PNS Nih, Simak Yuk!

Ada Aturan Baru Soal Gaji PNS Nih, Simak Yuk! - GenPI.co
Ilustrasi PNS. Foto: JPNN/Ricardo

Dengan demikian, formula gaji PNS yang baru akan ditentukan berdasarkan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.

"Implementasi formula gaji PNS ini nantinya dilakukan secara bertahap," terangnya.

BACA JUGA: Bahagia! Jokowi Janjikan Penghasilan Tambahan Buat PNS dan PPPK

Sementara untuk formula tunjangan PNS meliputi tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan. 

Rumusan tunjangan kinerja didasarkan pada capaian kinerja masing-masing PNS. Sedangkan rumusan tunjangan kemahalan didasarkan pada indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing. (esy/jpnn)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya