
GenPI.co - Pemerintah melaksanakan kebijakan pengangkatan guru honorer dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) menjadi pegawai negeri sipil ( PNS) melalui seleksi PPPK 2021.
Kebijakan tersebut dilakukan, karena sekolah negeri membutuhkan satu juta pengajar.
BACA JUGA: Buruh Bahagia! UMK Naik 1 Januari 2021, Gaji Karawang Trending
Para guru honorer pendidikan agama Islam (PAI) berharap diberi kesempatan ikut rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Ketua Humas DPP Forum Honorer Kategori 2 (K2) Persatuan Guru Honorer Indonesia (FHNK2 PGHRI) Mohamad Badrul Munir, mengatakan tidak ada formasi untuk guru PAI dalam rekrutmen satu juta guru PPPK tahun depan.
"Saya mewakili honorer nonkategori merasa senang diperjuangkan PGRI, DPR dan pemerintah hingga ada rekrutmen guru PPPK besar-besaran tahun depan. Namun kami sedih tidak ada formasi untuk guru PAI. Saya sendiri kebetulan guru PAI," beber Munir.
Untuk itu, FHNK2 PGHRI mengajukan tiga permintaan khusus kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), yang dipimpin Nadiem Makarim.
1. Rekrutmen satu juta guru PPPK mengutamakan formasi guru honorer di sekolah negeri, termasuk guru agama.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News