
Komunitas masjid dari proposal usaha terpilih ini telah mendapatkan mentoring alias bimbingan mulai tanggal 24 September hingga 25 Oktober 2020.
Tahap akhir seleksi pun telah dilakukan. Mereka yang melewati proses ini lanjutan untuk mendapat kesempatan mendapat ‘Berkah Syariah’ yang nilai totalnya mencapai Rp 225 juta rupiah.
BACA JUGA: Kisah Sukses Kukuh Pribadi Bangun Ben Dina Hills Purbalingga
Proses seleksi lanjutan ini kemudian memutuskan Warung Berkah Slawi sebagai juara pertama dan mendapat ‘Berkah Syariah’ senilai Rp 100 juta.
Sementara, juara kedua diperoleh Ar-Rahmah Mart dari Surabaya dan predikat juara ketiga diperoleh Kopi Masjid dari Medan. Masing - masing memperoleh ‘Berkah Syariah’ senilai Rp 75 juta dan Rp 50 juta.
ISYEFpreneur juga memberikan hadiah favorit kepada aplikasi Mau Ngaji yang berasal dari Jakarta.(*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News