.webp)
“OJK Jabar akan memetakan dan memberi analisis berkala tentang kinerja sektor ekonomi dalam prespektif jasa keuangan,” ucap Triana.
Guna membantu kerja PED dan mendorong pemulihan ekonomi di Jabar, Bank Indonesia Jabar dan OJK Jabar akan menempatkan staf khusus dalam Komite PED Jabar. Tujuannya untuk memantau kinerja jasa keuangan di Jabar.
Sementara itu, Ketua PED Jabar, Ipong Witono mengatakan, OJK Jabar dan Komite PED Jabar akan membangun crisis center guna memonitor dan mengevaluasi kebijakan jasa keuangan.
“Perlu ada forum untuk intermediasi dunia usaha dan lembaga jasa keuangan. Melalui crisis center ini, kesulitan yang ada di lapangan akan dicarikan solusinya,” kata Ipong.
Menurut Ipong, langkah pertama yang akan dilakukan adalah menyusun database anggota asosiasi dunia usaha.
Pendataan dilakukan untuk mengetahui pelaku usaha yang memerlukan pendampingan jasa keuangan di setiap sektor usaha bersama OJK Jabar.
BACA JUGA: Dukung Pemulihan Ekonomi, Bank Indonesia Jabar Beri Rekomendasi
“Dunia usaha menyambut baik rencana perpanjangan relaksasi hingga 2021-2022 yang disampaikan oleh OJK Pusat. Ini akan jadi kabar gembira bagi dunia usaha,” katanya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News