
GenPI.co - Bank Indonesia (BI) meluncurkan uang khusus seri peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia.
Yaitu berupa uang kertas dengan nilai nominal Rp 75.000.
Peluncuran uang khusus tersebut dilakukan secara virtual melalui kanal YouTube BI pada Senin siang (17/8/2020) dengan tema acara Peresmian Pegeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 tahun Republik Indonesia.
BACA JUGA: Di Pandemi, Fakta Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi 2020
“Bukan pencetakan uang baru yang ditujukan untuk peredaran secara bebas dan tersedia di masyarakat. Juga bukan tambahan likuiditas untuk pembiayaan atau pelaksanaan kegiatan ekonomi. Peluncuran uang khusus dilakukan dalam rangka memperingati peringatan Kemerdekaan RI yang ke -75,” kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani saat live YouTube BI, Senin (17/8/2020).
Ia mengemukakan uang khusus tersebut dilakukan 75 juta cetakan, yang diteken Menkeu dan Gubernur BI.
“(Peluncuran uang khusus), ke depan Insyaallah akan diluncurkan setiap 25 tahun,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo.
Masyarakat bisa menukarkan, dengan lebih dulu dengan memesannya lebih secara online. Pembelian dilakukan dengan menyediakan uang Rp 75.000 untuk satu lembar uang khusus.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News