
Melalui program itu, UMKM mendapatkan kesempatan memaksimalkan capital expenditure (capex) BUMN.
Untuk tahap awal, sembilan BUMN akan diikutsertakan dalam program PaDi.
BACA JUGA: UMKM Go Digital: Tinggal di Desa, Rezeki Kota, Bisnis Mendunia
Perusahaan BUMN pun tidak boleh mengikuti tender yang besaran nilainya antara Rp 250 juta hingga Rp 14 miliar.
"Kami prioritaskan UMKM," kata Erick. (*)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News