
Pemerintah menargetkan akan memberikan subsidi kepada 15.725.232 orang pekerja, dari yang semula hanya 13.870.496 orang berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan. Anggaran untuk subsidi juga naik menjadi Rp 37,7 triliun dari semula Rp 33,1 triliun. (ant)
Siap-siap Dapat Gaji Tambahan, Nih Syaratnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News