
GenPI.co - Pemerintah memberi sinyal, gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS) kemungkinan bisa cair minggu depan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan kepastian pencairan gaji ke-13 pada Agustus 2020
Sekretaris Kementerian PANRB, Dwi Wahyu Atmaji, dikutip dari YouTube Info PNS, mengatakan revisi PP yang isinya mengatur pencairan gaji ke-13 tahun 2020, tinggal menunggu ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
BACA JUGA: Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Bakal Cair Minggu Depan, 10 Agustus?
Sementara itu, dari YouTube Setagu yang diunggah 3 Agustus 2020, disebutkan gaji ke-13 PNS dan pensiunan bisa dibayarkan pada tanggal 10 Agustus 2020.
Disebutkan, tanggal tersebut berdasarkan petunjuk teknis (juknis) pembayaran gaji ke-13 bagi PNS dan pensiunan yang telah beredar. Syaratnya PP tentang gaji 13 sudah ditandatangani sebelum tanggal tersebut.
BACA JUGA: Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Bakal Meleleh 10 Agustus 2020?
Diketahui, pembayaran gaji ke-13 untuk tahun 2020 menunggu revisi PP 35 / 2019 dan PP Nomor 38/2019.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News