
GenPI.co - Akhirnya kepastian yang ditunggu-tunggu datang juga.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, pemerintah akan membayarkan gaji untuk pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara ASN), TNI, dan Polri dan pensiunan pada Agustus 2020.
“Pembayaran gaji ke-13 direncanakan akan dilakukan pada Agustus 2020,” katanya dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa (21/7/2020).
BACA JUGA: Selain Gaji ke-13, Tjahjo Kumolo Beri Kabar Gembira Lain Buat PNS
Total anggaran yang disiapkan adalah Rp28,5 triliun terdiri dari melalui APBN untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji ASN pusat Rp6,73 triliun, dan pensiun ke-13 Rp7,86 triliun, serta ASN daerah melalui APBD Rp13,89 triliun.
Sri Mulyani menyatakan gaji PNS dan pensiunan yang ke-13 tidak akan diberikan kepada pejabat negara, eselon I, eselon II, dan pejabat setingkat.
“Gaji ke-13 diberikan kepada seluruh ASN, TNI, dan Polri,” ujarnya.
BACA JUGA: Guru Honorer Ngebet Jadi PNS, Ini Pesan Aa Gym...
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News