OJK: Kondisi Industri Perbankan Masih Stabil dan Terjaga

OJK: Kondisi Industri Perbankan Masih Stabil dan Terjaga - GenPI.co
OJK: Kondisi Industri Perbankan Masih Stabil dan Terjaga. Foto: Wikipedia

Hal itu tercermin dari pemberian restrukturisasi kepada 1,28 juta debitur yang terdampak covid-19 dengan outstanding kredit/pembiayaan mencapai Rp 70,49 triliun sampai dengan akhir Mei 2020.

OJK akan terus berupaya untuk menjaga kondisi dan kinerja industri perbankan dan mendorong bank dalam mengambil langkah perbaikan yang diperlukan.

Di antaranya melalui penggabungan usaha dan meminta komitmen dari pemegang saham untuk menjaga kecukupan likuiditas dan memperkuat permodalan.

Untuk itu, OJK mengharapkan masyarakat tetap tenang dan melakukan transaksi perbankan secara wajar serta tidak termakan hoaks.

BACA JUGATransaksi Online Menjamur, Mobile Banking BNI Syariah Jadi Solusi

Apabila membutuhkan informasi mengenai sektor jasa keuangan bisa menghubungi Kontak OJK 157 atau melalui WA di nomor 081 157 157 157. (*)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya