
GenPI.co - Kantor Regional 2 Jawa Barat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mencermati kinerja dan kondisis ektor jasa keuangan Jawa Barat di tengah pandemi covid-19, yang tercatat masih dalam kondisi terjaga.
Hal ini ditunjukkan dengan intermediasi sektor jasa keuangan yang membukukan kinerja positif dan profil risiko industri jasa keuangan yang tetap terkendali.
BACA JUGA: Covid-19 Menghantui Ekonomi Jawa Barat
Data perekonomian menunjukkan bahwa pandemi covid-19 telah menyebabkan tekanan yang signifikan terhadap perekonomian global.
IMF pada World Economic Outlook April 2020 memprediksi pertumbuhan ekonomi dunia akan terkontraksi sebesar 3% dengan pertumbuhan emerging markets diproyeksikan juga terkontraksi sebesar 1%.
Oleh karena itu, OJK mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mengantisipasi pelemahan ekonomi sebagai dampak pandemi covid-19, yang terdiri dari:
1. Meredam volatilitas di pasar keuangan melalui berbagai kebijakan dalam menjaga kepercayaan investor dan stablisasi pasar.
2. Memberi napas bagi sektor riil dan informal untuk bertahan di masa pandemi covid-19 melalui relaksasi restrukturisasi kredit/pembiayaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News