
GenPI.co - Pada hari ini, pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) pastinya berbahagia.
Diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan tunjangan hari raya (THR) akan meleleh serempak pada Jumat (15/5/2020) atau hari ini.
“Kami sedang melakukan persiapan untuk eksekusi serentak (THR) paling lambat pada Jumat, 15 Mei 2020,” kata Menkeu Sri Mulyani.
BACA JUGA: Jangan Lupa! Buat Bapak dan Ibu PNS, Besok THR Meleleh Ya
Berikut jumlah THR yang akan dilelehkan pemerintah:
ASN pusat, TNI, Polri: Rp 6,775 triliun
Pensiunan PNS: Rp 8,708 triliun
ASN daerah: Sekitar Rp 13,898 triliun
Menkeu mengatakan, THR hanya diberikan pada seluruh pelaksana, dan seluruh TNI, Polri, hakim dan hakim agung yang setara dengan pejabatan di bawah eselon dua.
BACA JUGA: Fix! Pemerintah Izinkan Swasta Boleh Tunda dan Cicil THR
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News