
GenPI.co - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional memutuskan menunda penyelenggaraan penghargaan Primaniyarta dan Primaduta 2020.
Penundaan kegiatan ini juga terkait penundaan secara resmi penyelenggaraan Trade Expo Indonesia (TEI) ke-35 Tahun 2020 pada 6 April 2020 lalu. Hal itu dilakukan sebagai salah satu langkah mencegah rantai penyebaran wabah covid-19.
BACA JUGA: Kemendag Upayakan Harga Kebutuhan Pokok Stabil Jelang Ramadan
Plt Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Kasan mengatakan, Kementerian Perdagangan menunda kegiatan penghargaan Primaniyarta dan Primaduta 2020. Saat ini, pihaknya fokus pada pencegahan penyebaran, percepatan penanganan dan pemulihan dampak covid-19.
"Hal itu juga mengingat para pelaku usaha baik di dalam dan luar negeri turut terdampak wabah ini,” katanya dikutip Antara, Kamis (16/4/2020).
Menurut Kasan, kegiatan penghargaan Primaniyarta dan Primaduta mulanya akan dilakukan melalui beberapa tahapan seleksi yang dilanjutkan dengan penjurian.
Setiap tahap seleksi melibatkan tim evaluasi dan tim juri yang berasal dari praktisi, pakar, akademisi, perwakilan media, dan instansi terkait. Di antaranya Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa serta Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri.
BACA JUGA: Harga Tinggi, Kemendag Percepat Pemenuhan Pasokan Gula Nasional
Selain itu, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Bea cukai Kementerian Keuangan, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Otoritas Jasa Keuangan, serta lembaga lainnya. (ant)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News