
GenPI.co - Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan kementerian yang dipimpinnya merupakan pengelolah perusahaan pelat merah.
"Kami itu pengelola Badan Usaha Milik Negara, bukan Badan Usaha Milik Nenek Lu, artinya itu sudah pribadi," tegas Erick dalam sebuah acara di Jakarta, Rabu (26/2).
BACA JUGA: Ada Sayembara Desain Bandara Baru untuk Ibu Kota Negara di Kaltim
Untuk mengawasi BUMN, Erick Thohir lebih memilih menggunakan konsep kluster-kluster atau sub holding.
"Di BUMN merupakan proses bisnis, investasi harus ada return bukan yang tiba-tiba ada project yang akhirnya menimbulkan korupsi. Makanya teori super holding kami tiadakan tetapi lebih kepada sub holding," ujarnya.
Ia menyampaikan setiap Wakil Menteri BUMN akan mengawasi terhadap tujuh hingga delapan sub holding, ditambah klaster "dead weight" atau BUMN yang fokus bisnisnya maupun kinerjanya tidak maksimal.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News