Tak Punya NPWP, Anda Bisa Rugi Tujuh Turunan

Tak Punya NPWP, Anda Bisa Rugi Tujuh Turunan - GenPI.co
Ilustrasi: majalahpajak

3. Pajak tinggi saat belanja barang di luar negeri.

Bagi yang suka berlibur dan berbelanja barang-barang bermerk ke luar negeri, wajib mempunyai NPWP. 

Pilihannya hanya dua. Jika mempunyai NPWP, akan dikenakan pajak 7,5 persen. Sementara itu, jika tidak memiliki NPWP, akan dikenakan pajak 15 persen.

4. Potongan pajak tinggi saat terkena PHK

Bagi karyawan yang tidak punya NPWP akan dikenakan pajak sebesar 20 persen saat terkena PHK. Akan tetapi, jika kita mempunyai NPWP, hanya dikenakan pajak di bawah itu.

5. Dipersulit dalam pengurusan paspor dan visa.

NPWP juga menjadi salah satu syarat administrasi untuk pengajuan paspor atau visa. Jadi, tidak mempunyai NPWP, otomatis pengajuan visa atau paspor ditolak. (*)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya