
BACA JUGA: Malam ini... Ada Kejadian Alam Luar Biasa di Langit Indonesia
Berdasarkan data perekonomian 2017, pajak makanan dan minuman sebesar Rp 2,5 miliar dengan penyelenggaraan dua hari.
Sementara, untuk hiburan kurang lebih Rp 7,5 miliar dengan penyelenggaraan dua hari.
BACA JUGA: Kasus Skandal Asmara Pramugari Garuda, Hotman Paris Bongkar Ini..
"Jadi total sebesar Rp 10 miliar," beber Alberto saat memaparkan pendapatan pajak dari penyelenggaraan DWP 2017 di Balai Kota Jakarta.
Anak buah Anies Baswedan ini mengatakan, pajak yang dikenakan terhadap objek makanan dan minuman sebesar sepuluh persen. Sedangkan untuk pajak hiburan dikenakan sebesar 20 persen.
BACA JUGA: Kasus Skandal Asmara Pramugari di Garuda, Mana yang Benar?
Saat ini kondisinya dipastikan lebih meriah lagi, dan jumlah pendapatan Pemprov DKI dari DWP bertaraf internasional itu, diperkirakan akan meningkat.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Dianggap Acara Maksiat, DWP Bawa Pemasukan Gede Banget untuk Pemprov DKI
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News