
RUU HAM dan Demokrasi
Senat AS telah mengesahkan RUU Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Hong Kong pada Selasa.
Rancangan undang-undang tersebut disahkan di DPR AS pada Rabu. Kemudian pada Kamis (21/11/2019), RUU tersebut sudah sampai di tempat Trump.
Isi RUU tersebut dapat meminta pertanggungjawaban dari pemerintah China dan Hong Kong, seandainya melakukan pelanggaran HAM, khususnya terkait penanganan aksi demonstrasi.
“Trump diperkirakan akan menandatangani RUU tersebut, yang pada akhirnya akan menghadapkan Amerika untuk kembali berkonfrontasi dengan China yang dapat membahayakan kesepakatan (perdagangan),” papar Nico.
Kongres mengesahkan RUU, dengan tujuan untuk mendukung para demonstran di Hong Kong. Namun itu dinilai merupakan ranah hukum dari Hong Kong dan China. (*)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News