
BACA JUGA: Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik, BPJS Watch: Terlalu Berat!
“Artinya penagihan langsung, diingatkan lagi diingatkan lagi," tegasnya.
Sementara itu, Fachmi memastikan kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu guna menaikkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Karena dengan kenaikan dan keaktifan peserta tertib membayar iuran menjadi lebih rasional sesuai nilai aktuaria akan mencegah terjadi defisit selama lima tahun ke depan.
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News