
Tenggang waktu enam bulan sebelum diberlakukan, akan digunakan untuk menyosialisasikan aturan IMEI.
Rudiantara megatakan aturan itu tidak berdampak bagi pengguna ponsel, kecuali mereka membeli gawai dari luar negeri.
BACA JUGA: 4 Keuntungan Beli Smartphone dengan IMEI Terdaftar
Menteri Hartarto menyatakan kementeriannya sudah mengumpulkan lebih dari 1,4 miliar data IMEI di Indonesia, dan akan dicocokkan dengan data internasional dari GSMA.
Sementara itu, mendag menyatakan aturan IMEI sama sekali tidak melarang impor ponsel selama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News