Ditanya Soal Bunga Pinjaman Fintech, Begini Jawaban Ojk

Ditanya Soal Bunga Pinjaman Fintech, Begini Jawaban Ojk - GenPI.co
Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi (tengah) di acara IFSE, Selasa, 24 September 2019 (foto: linda)

 

Hendrikus mengatakan layanan keuangan digital (financial technology) terbuka bagi siapa pun. Pendanaan sangat demokratis dari rakyat untuk rakyat

“(Jadi) kalau Anda ingin agar bunga rendah mulai lah dari diri (sendiri). Anda menawarkan pinjaman fintech lending dan katakan saya mau meminjamkan (kepada) siapa pun (misal dengan bunga 0,06 persen per hari),” kata Hendrikus menjawab pertanyaan wartawan di sela acara IFSE 2019, Selasa (24/9/2019).

Ia mengemukakan bunga pinjaman online atau fintech peer to peer lending (p2p lending) besarannya tentu dikaitkan dengan risiko yang dihadapi.

“Saya kembali  ke Anda. Apakah Anda ingin meminjamkan uang Anda (dengan) bunga serendah mungkin dengan risiko yang tinggi,” katanya.

Hendrikus mengatakan, sebagian orang tentunya akan berpikir panjang untuk melakukannya.

“Fintech bukan bank. (Perusahaan ini) hanya mempertemukan siapa yang mau pinjam dengan orang yang mau beri pinjaman. Jadi kalau mau beramal (silakan),” kata Hendrikus.

 

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya