Siap-siap Ya, Pemerintah Mau Hapus IMB!

Siap-siap Ya, Pemerintah Mau Hapus IMB! - GenPI.co
Pemerintah akan hapus persyaratan IMB untuk membangun suatu properti (foto: Antara)

 

Namun, tidak ada satu pun masuk ke Indonesia. Perusahaan asing itu merelokasi bisnisnya ke Vietnam, Thailand, Filipina, Bangladesh.

“What’s wrong. Izin tak banyak diperlukan lagi. Yang penting standar. Silakan bikin gedung,” kata Sofyan saat Rakornas Kadin Indonesia bidang properti baru-baru ini.

Ia juga menilai, banyak terjadi pelanggaran saat merealisasikan IMB. 

“Izin 400 (meter) bangun 800 (meter). IMB tak perlu lagi. Diubah menjadi standar persyaratan,” kata Sofyan.

Namun, jika ada yang melanggar standar persyaratan yang ditetapkan apalagi sampai merugikan kepentingan umum, maka akan ada tindakan yang keras bahkan ancaman pidana.

Ke depan pemerintah juga tengah menyiapkan omnibus law, sehingga jika ada aturan dinilai dapat memberatkan maka presiden bisa mengeluarkan perpres atau executive order untuk mengesampingkan aturan untuk menghilangkan hambatan-hambatan dalam proses berinvestasi. 

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya