
GenPI.co— Pemerintah akan memangkas perizinan yang disebut-sebut menjadi kendala masuknya investasi asing ke Tanah Air. Salah satu yang akan dicoret adalah izin mendirikan bangunan (IMB).
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengemukakan ada 31 perusahaan raksasa ke luar dari China karena efek perang dagang dengan Amerika Serikat.
Baca juga:
Ibu Kota Pindah 2024, Kadin: China Bangun 30 Lantai Cuma Sebulan
Transportasi Ibu Kota Negara Baru Sudah Layak, Tak Perlu APBN
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News