Catat Ya Tanggal Penyelenggaran IFSE, Event Fintech Terbesar!

Catat Ya Tanggal Penyelenggaran IFSE, Event Fintech Terbesar! - GenPI.co
Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2019 digelar pada 23-24 September 2019 di Jakarta Convention Center (foto: Annissa Nur Jannah)

IFSE 2019 terdiri dari beberapa agenda utama yaitu konferensi (summit), pameran fintech (expo), dan beberapa program pendukung lainnya.

"lndonesia Fintech Summit & Expo 2019 akan menjadi ajang bagi para perusahaan fintech dan sektor keuangan untuk memperlihatkan kontribusi nyata mereka dalam mendukung target inklusi keuangan sebesar 75 persen di tahun 2019 yang sudah dicanangkan oleh pemerintah," kata Niki kepada rekan media di Gedung Satrio Tower, Kamis, (22/8/2019).

Selain menargetkan 5.000 pengunjung, akan ada lebih dari 120 perusahaan dari sektor fintech, keuangan dan teknologi yang akan menampilkan berbagai produk dan layanan keuangan berbasis teknologi. Acara ini dihadiri oleh 800 delegasi mulai dari regulator, pemerintah, lembaga donor, hingga pelaku fintech dan sektor keuangan.

Sedangkan untuk konferensi akan mendatangkan lebih dari 100 pembicara untuk membahas berbagai isu penting terkait perkembangan industri fintech dan dampaknya terhadap masyarakat luas, khususnya untuk segmen unbanked dan undeserved.

Ketua AFSI, Ronald Yusuf Wijaya mengatakan lewat event ini, asosiasinya ingin mengenalkan fintech yang bergerak di bidang syariah. Lantaran selama ini, AFSI memiliki dua tugas selain literasi bagi masyarakat yang belum tersentuh bank juga bagi masyarakat yang belum mengenal produk syariah.

"Melalui kegiatan ini kami ingin menunjukkan keberagaman dan potensi fintech syariah seperti apa, dan inovasi ini belum ada di negara-negara lain. Karena kami melihat begitu besarnya potensi fintech keuangan syariah di Indonesia,” ujarnya

Selain itu OJK juga mendukung inovasi keuangan teknologi ini yang bisa memenuhi kebutuhan masyarakat. Sehingga OJK akan mengecek kembali fintech yang sudah sesuai dengan aturan. 

"Kami juga secara konsisten memastikan bahwa produk dan layanan keuangan berbasis teknologi yang ditawarkan tidak melanggar peraturan, dan selalu mengedepankan perlindungan konsumen," ujar Advisor Grup lnovasi Keuangan OJK Widyo Gunadi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya