
GenPI.co – Gubernur seluruh Pulau Sulawesi menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Pertamina dan BPH Migas untuk optimalisasi pendapatan daerah bertempat di Ruang Pola, Kantor Gubernur Sulsel.
Acara yang difasilitasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini diharapkan mampu memaksimalkan data penjualan BBM di enam provinsi. Selain itu, kerjasama yang dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada gilirannya dapat meningkatkan Penerimaan Asli Daerah (PAD) khususnya Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
“Jika pendapatan daerah meningkat maka pembangunan juga dapat ditingkatkan termasuk pembangunan infrastuktur. Salah satunya dengan tersedianya data BBM dan penyalurannya yang transparan dan bisa diakses secara terbuka,” ujar Alexander Marwata.
Baca juga :
Anggaran Baju Dinas DPRD Sulsel Bisa Sekolahkan Ribuan Anak SD
Viral, Bocah Mata Biru Asal Sulawesi Tenggara Gegerkan Internet
Lagi, Sulawesi Selatan Diguncang Kasus Hubungan Sedarah
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie yang turut hadir menyambut baik nota kesepakatan bersama itu. Menurutnya, ini merupakan ihtiar bersama untuk mendapatkan angka pajak migas yang baik dan benar untuk daerah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News