
GenPI.co— Aturan yang menjadi payung hukum mobil listrik telah diteken oleh Presiden Joko Widodo pada Senin.
Dengan begitu diharapkan mobil listrik di Tanah Air makin berkembang, dan kian banyak pengguna jenis kendaraan yang lebih ramah lingkungan ini di Indonesia.
Ketua Laboratorium Konversi Energi Elektrik Institut Teknologi Bandung (ITB) Agus Purwadi mengemukakan di samping memiliki sejumlah kelebihan, mobil listrik baterai (BEV) juga memiliki kelemahan.
Baca juga:
Presiden Jokowi Sudah Teken Perpres Mobil Listrik
Jadi Solusi Atasi Polusi Jakarta, Ini Kelebihan Mobil Listrik
Berikut kelebihan dan kekurangan mobil listrik baterai:
Kelebihan Kendaraan Listrik
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News