
“Pekerja yang terkena PHK dan belum kembali bekerja selama 6 bulan akan didorong untuk masuk sebagai peserta PBI,” katanya.
Hal serupa juga akan dilakukan bagi peserta BPJS kelas III yang menunggak hingga 6 bulan. (*)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News