
GenPI.co - Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuat industri hasil tembakau (IHT) mengalami penurunan.
Kebijakan itu ialah Seruan Gubernur DKI Jakarta No 8 Tahun 2021 tentang Pembinaan Kawasan Dilarang Merokok.
Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) pun angkat suara mengenai seruan itu.
BACA JUGA: 3 Tanaman Hias Ini Cocok untuk Rumah Industrial
Menurut Ketua Gaprindo Benny Wachyudi, seruan gubernur DKI Jakarta bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 109 Tahun 2012.
"IHT bisa makin terpuruk dari hulu ke hilir,” kata Benny dalam diskusi virtual bertajuk Seruan Gubernur DKI Jakarta, IHT dan Sektor Ritel Makin Sekarat, Jumat (17/9).
BACA JUGA: Hadapi Industri 4.0, Jokowi: Mahasiswa Harus Bertalenta
Menurut Benny, semua lini mendapatkan dampak negatif akibat pandemi virus corona (covid-19).
“Mulai kenaikan cukai hingga sekarang diperparah dengan seruan gubernur ini,” kata Benny.
BACA JUGA: Presdir BCA: Industri Asuransi Makin Kreatif Lewat Digitalisasi
Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) pun segendang sepenarian dengan Benny.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News