
GenPI.co - Pernyataan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim meciptakan suasana sejuk bagi para guru honorer.
Pasalnya, Nadiem memastikan kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 dalam seleksi tahun ini sebanyak 500 ribu lebih.
Dia juga menegaskan, seluruh guru honorer K2 maupun nonkategori bisa ikut tes PPPK tahun ini, meski di daerahnya tidak ada formasi.
BACA JUGA: Tetap Siaga! Pendaftaran Tes CPNS Diundur, Kemenkumham Bilang Ini
"Jangan khawatir kuota yang disediakan sangat cukup bila untuk mengakomodir seluruh honorer yang ada," kata Nadiem menjawab pertanyaan sejumlah anggota Komisi X DPR dalam rapat kerja, Senin (31/5/2021).
Dalam raker Komisi X DPR RI tersebut, sejumlah legislator mempertanyakan minimnya formasi PPPK 2021 yang ditetapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.
BACA JUGA: Jadwal Pendaftaran Tes CPNS, Berikut Info Kemenpan RB, Simak Ya
Seperti di Aceh, Lumajang, Jember, NTT, dan daerah lainnya di mana sampai 31 Mei 2021 formasinya hanya sekitar 10 sampai 15 persen dari jumlah kebutuhan yang ada.
"Ini sangat meresahkan seluruh guru honorer," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih.
BACA JUGA: Formasi PPPK Belum Diumumkan Seluruh Daerah, Honorer Kelimpungan
Dalam hal ini, Nadiem meminta guru honorer tidak resah bila ternyata di daerahnya tidak ada formasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News