
GenPI.co - Mantan anggota Ombudsman RI, Alvin Lie menilai kebijakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menarikan biaya bertransaksi di ATM (Anjungan Tunai Mandiri) kebangetan.
“Hanya cek saldo kok harus bayar. Kebangetan mata duitan,” kesal Alvin Lie dalam pernyataannya, Minggu (23/5).
BACA JUGA: PDIP Bergerak Puan Maharani For Presiden 2024
Per 1 Juni 2021, empat bank BUMN, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri, akan mengenakan biaya sebesar Rp 2.500 per transaksi saat nasabah melakukan cek saldo di ATM Link. Sementara untuk tarik tunai akan dipungut Rp 5 ribu per transaksi.
“Nyaman bagi bank karena menambah penghasilan, tapi sama sekali tidak nyaman bagi nasabah,” tambah Alvin Lie.
BACA JUGA: Ekonomi dan Politik di Tangan Jokowi Hancur
Menurutnya kebijakan ini sangat keterlaluan. Pasalnya, sekadar untuk mengecek isi rekening saja nasabah harus ditarik sejumlah pungutan. (*)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News