
Terlebih, Pondok Pesantren Salafiyah Tajul Falah ini tidak diperbolehkan berbadan hukum. Oleh karena itu, pondok tidak menerima bantuan hibah dari APBN maupun APBD.
BACA JUGA: Yusril Ihza Mahendra Masuk Kabinet, Pratikno Out
"Kita hanya menerima bantuan secara personal, jadi Pak Sigit juga membantu kami atas nama pribadi beliau," jelasnya. (*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News