.webp)
Rudy menegaskan kepolisian akan menindak tegas dengan memutarbalikkan kendaraan yang nekat melakukan perjalanan mudik.
BACA JUGA: Ada Usulan Mudik Diizinkan Bagi Yang Sudah Divaksin
"(Mekanisme putar balik) sama seperti tahun lalu. Jadi, nanti disekat-sekat dan yang melintas diperiksa untuk kemudian diputarbalikkan," tegasnya.
Namun, pemberlakuan sanksi putar balik tidak berlaku bagi warga yang memiliki kepentingan mendesak atau dinas yang disertai bukti surat tugas. (*)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News