Kemenristek Dilebur: Deretan Menristek, Termasuk Papa Prabowo

Kemenristek Dilebur: Deretan Menristek, Termasuk Papa Prabowo - GenPI.co
DPR ketok palu penggabungan Kemenristek dengan Kemendikbud (foto: Dok. DPR)

GenPI.co - Penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan pembentukan Kementerian Investasi disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Wakil ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan keputusan tersebut diberikan setelah pihaknya menerima Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.

BACA JUGAReshuffle Kabinet Itu Nyata, Menteri Bambang Brodjonegoro Pamit

"Sesuai hasil rapat konsultasi pengganti rapat Bamus 8 April 2021 yang telah membahas dan menyepakatinya,” kata Dasco dalam rapat paripurna, Jumat (9/4/2021).
Berikut hal yang telah disepakati:

A. Penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud sehingga menjadi Kemendikbud dan Ristek.
B. Pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan.

BACA JUGATerungkap! Jika Maju Pilpres 2024, Cak Imin Punya 6 Saingan Berat

Dalam Rapat Paripurna DPR pada Jumat 9 April 2021 tersebut, hanya dihadiri sebanyak 288 anggota DPR. 

Adapun berdasarkan laporan absensi kehadiran anggota DPR yang dibacakan Dasco saat membuka Rapat Paripurna DPR, diketahui bahwa 287 anggota dewan absen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya