
GenPI.co - Nama besar Presiden Jokowi memang mumpuni. Saat ada tudingan miring seputar pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Moeldoko langsung pasang badan.
Kepala Staf Presiden (KSP) itu langsung menepis berita hoaks. TMII yang disebut akan dikelola oleh yayasan milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas dibantah Moeldoko.
BACA JUGA: Weton Mumpuni! Muda Disuka, Tua Kaya Raya
Dia menyebut,pengelolaannya resmi diambil alih negara melalui Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021.
Pascadiambil alih negara dari Yayasan Harapan Kita, TMII akan dikelola oleh profesional oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang pariwisata.
Sebagaimana diketahui, pengelolaan TMII resmi berpindah ke negara usai dipegang oleh Yayasan Harapan Kita selama 44 tahun.
Dasar hukum pengambilalihan TMII yakni Perpres 19/2021. Isi beleid itu menganulir isi Keppres Nomor 51 Tahun 1977 yang menjadi dasar hukum Yayasan Harapan Kita mengelola TMII.
BACA JUGA: Weton Pon Paling Top di Dunia, Saktinya Tak Tertandingi
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News