
GenPI.co - Menteri Sekretariat Negara Pratikno mengungkapkan alasan pemerintah mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita.
Salah satu alasannya karena ada rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar kualitas pengelolaan aset negara menjadi lebih baik.
"Ini sudah pembicaraan cukup lama. Jadi kami menindaklanjuti rekomendasi dari beberapa pihak terkait termasuk dari BPK," ujar Pratikno dalam konferensi pers virtual, Rabu (7/4).
BACA JUGA: Negara Ambil Alih TMII dari Tangan Yayasan Keluarga Soeharto
Selain saran BPK, kata Pratikno, pengambilalihan bertujuan untuk memberikan optimalisasi pengelolaan aset pemerintah.
"Kami berkewajiban untuk melakukan penataan, memberikan manfaat seluas-luasnya untuk masyarakat dan memberikan kontribusi keuangan untuk negara," kata Pratikno.
Pratikno pun menetapkan waktu 3 bulan bagi pihak pengelola untuk memberikan laporan pertanggungjawaban.
Seperti diketahui, Yayasan Harapan Kita merupakan organisasi yang didirikan oleh mendiang istri Presiden ke-2 RI Soeharto, Tien Soeharto.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News