
GenPI.co - Guru honorer usia di atas 35 tahun, angka bicara soal peluang menjadi aparatur sipil negara (ASN) lewat seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Seperti diketahui, ASN terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan PPPK. Hak dan kewajiban sama, namun PPPK tidak mendapat jaminan pensiun seperti halnya PNS.
BACA JUGA: Kabar Gembira! Lulus Seleksi PPPK 2021, Bisa Cepat Terima Gaji
Pemerintah tahun ini menyelenggarakan seleksi PPPK, untuk merekrut 1 juta guru ASN. Seleksi ini sangat terbuka baru guru honorer, termasuk yang usianya di atas 35 tahun.
Namun, Ketua Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategori Usia 35 Tahun ke Atas (GTKHNK35) Jawa Barat Sigid Purwo Nugroho angkat bicara soal PPPK.
Sigid menilai posisi PPPK tidak aman bagi mereka.
Oleh karena itu, GTKHNK35 berupaya meraih status pegawai negeri sipil (PNS) lewat keputusan presiden (keppres).
BACA JUGA: 7 Hal Wajib Tahu Jelang Seleksi CPNS dan PPPK, Silakan Disimak
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News