
"Masih belum ada arah ke sana. Kami kapasitasnya sebagai kuasa hukum tidak mencampuri urusan internal organisasi," ujar Aziz.
BACA JUGA: FPI Keluarkan 3 Maklumat, Aparat Harus Baca
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap H di rumah yang bersangkutan di Condet, Senin (29/3).
Petugas menyita barang bukti berupa atribut dan buku-buku yang berkaitan dengan FPI. (ant)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News