Aduan Pekerjaan Diabaikan, Pengacara Beri Jawaban Telak

Aduan Pekerjaan Diabaikan, Pengacara Beri Jawaban Telak - GenPI.co
Ardin Sitorus, pengacara pekerja korban PHK dari Perkumpulan Ekonomi Indonesia-Jerman mengeluhkan kinerja Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Jakarta Pusat. (foto: dok pribadi)

"70 hari terkatung-katung. Pihak Sudi Nakertrans lalai dan tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan aduan pekerja. Ada apa sebenarnya," katanya.

BACA JUGA: Video Mengerikan Kebakaran Indramayu dari Langit

Sementara itu, Kasudin Nakertrans Jakarta Pusat Fidiyah Rokhim tidak memberikan jawaban pasti terkait persoalan itu.

"Saya sedang cuti. Besok, ya. Besok saya masuk," katanya dalam sambungan teleponnya.(*)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya