
GenPI.co - Kabareskrim Komjen Agus Andrianto membenarkan seorang polisi yang menjadi terlapor kasus unlawful killing terhadap empat laskar FPI dinyatakan meninggal dunia akibat kecelakaan.
"Informasi yang saya terima saat gelar perkara, salah satu terduga pelaku meninggal dunia karena kecelakaan," kata Komjen Agus Andrianto kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/3).
BACA JUGA: Denny Siregar Bongkar Skenario Pendukung Rizieq, Menggetarkan
Informasi yang diperoleh, anggota Polda Metro Jaya itu tewas akibat kecelakaan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Penanganan kasus unalfull killing ini merupakan rekomendasi Komnas HAM kepada Polri.
Adapun hasil rekomendasi tersebut, empat Laskar FPI masih hidup sebelum polisi membawanya ke dalam mobil. Sementara, dua laskar yang lain telah meninggal saat bentrok hingga baku tembak
BACA JUGA: Peringatan dari Kapolda Metro, Pendukung Rizieq Bakal Disikat
Polisi diduga menembak mati Laskar FPI yang tersisa lantaran diklaim melawan petugas. Atas hal itu, tiga anggota dari Polda Metro Jaya berstatus sebagai terlapor. (*)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News