
GenPI.co - Sebanyak 110.459 siswa telah dinyatakan lulus seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) 2021, berdasarkan pengumuman dari Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Senin (22/3).
Meski demikian, Ketua Tim Pelaksana LTMPT Prof. Mohammad Nasih menjelaskan, kelulusan SNMPTN tersebut bisa dibatalkan akibat beberapa hal.
BACA JUGA: Simak Nih, Deretan Kampus Terbaik se-Indonesia di Setiap Jurusan
Salah satu faktornya adalah apabila ternyata rapor siswa tersebut palsu.
"Saya ingatkan, lulus SNMPTN bukan berarti sudah 100 persen diterima PTN," kata Prof Nasih dalam konferensi pers daring, Senin (22/3).
Setelah dinyatakan lulus, para calon mahasiswa diwajibkan mendaftar ulang ke masing-masing PTN.
PTN kemudian akan melakukan verifikasi validasi (verval) rapor dan portofolio asli serta menunjukkan ijazah/Surat Keterangan Tanda Lulus (SKTL) asli.
"Kalau dalam verval ditemukan nilai rapornya direkayasa, yang bersangkutan dibatalkan kelulusannya," tegas rektor Universitas Airlangga ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News